Alis Joko dan Surat Interpol
Buron perkara hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, keluar-masuk Indonesia tanpa tercatat di perlintasan Imigrasi. Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI saling menyalahkan. Diduga ada peran Sekretariat National Central Bureau Interpol dalam pencabutan red notice.
Linda Trianita
Sabtu, 11 Juli 2020
BAKDA magrib pada Rabu, 8 Juli lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengumpulkan sejumlah lembaga untuk mendapatkan penjelasan soal leluasanya buron perkara hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, keluar-masuk Indonesia. Mahfud hanya mengetahui Joko sempat berada di Tanah Air dari penjelasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 Juni lalu. Ia belum menerima
...