Berhulu dari Kajian Panjang

Inisiatif untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dipantik oleh kajian panjang Komnas Perempuan sejak 2010. Ada tren kenaikan angka kasus signifikan yang dinilai tak lagi memadai ditangani dengan regulasi saat ini. Pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan ekspektasi. Reaksi publik juga di luar perkiraan para penyusun rancangan regulasi baru ini.

Tempo

Sabtu, 24 April 2021

BAGI Andy Yentriyani, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual boleh jadi adalah peraturan perundang-undangan paling kompleks dalam sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Betapa tidak, draf RUU yang diusulkan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sejak enam tahun lalu itu, sampai masa sidang berakhir pada 2019, tak bisa diwujudkan DPR menjadi undang-undang. “Saya tidak tahu apa ada und

...

Berita Lainnya