'Bidan-bidan' Aturan Properempuan

Organisasi nirlaba di berbagai daerah bergerilya demi legalitas aturan yang pro terhadap perempuan dan anak. Women’s Crisis Center di Jombang, Jawa Timur, mengajak komunitas perempuan dampingan mereka terlibat dalam penyusunan peraturan Bupati Jombang tentang sistem layanan terpadu yang mengakomodasi kebutuhan perempuan dan anak. Di Palu, Sulawesi Tengah, Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan membubuhkan unsur bencana alam ke peraturan daerah tentang hak anak yang sudah lama mereka kawal. Peraturan itu adalah hasil pengamatan, pendampingan, dan advokasi perlindungan hukum yang bertahun-tahun mereka lakukan.

Tempo

Sabtu, 24 April 2021

GEMPA bumi dengan magnitudo 7,4 yang menghantam Palu, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018 menjadi nestapa bagi ribuan warga di sana, tak terkecuali Dewi Rana. Walau turut menjadi korban, Direktur Perkumpulan Lingkar Belajar untuk (Libu) Perempuan itu langsung turun tangan. Sebab, dalam situasi bencana pun perundungan seksual terhadap perempuan dan anak-anak bisa terjadi. “Saya langsung turun ke lapangan karena takut ada apa-apa den

...

Berita Lainnya