Ugal-ugalan Lumbung Pangan
Proyek food estate di Kalimantan Tengah berjalan sebelum aturan dan analisis lingkungannya terbit. Prabowo Subianto dan Moeldoko berada di balik perusahaan penggarap.
Agung Sedayu
Sabtu, 9 Oktober 2021
DENGAN suara berat dan bergetar, Rangkap berbicara lirih tentang hutan di Desa Tewai Baru di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang menjadi sumber hidup penduduk empat desa di sekitarnya selama puluhan tahun. Matanya nanar menatap hamparan tanah gersang yang ditumbuhi singkong. “Dulu ini hutan lebat,” kata laki-laki 50 tahun itu.
Kami berdiri di antara tumpukan kayu berdiameter 40 sentimeter yang berderet membentuk bukit kecil mengelilingi kebun singkong ini. Cuaca akhir Agustus 2021 begitu menyengat. Matahari khatulistiwa leluasa menampar wajah Rangkap di lahan terbuka itu. “Dulu banyak babi hutan dan kancil di sini,” ia terus berbicara.
Tempo mengajak Rangkap berkeliling kebun singkong. Untuk ukuran singkong berusia enam bulan, tingginya hanya selutut, kurus, dan berdaun kuning. Dalam jarak 10 meter, dari 10 batang singkong, dua batang punah. Menurut Rangkap, lapisan tanah hutan sekunder ini berpasir sehingga makin gersang jika tak ternaungi pohon.
Sebelum lahan ini menjadi kebun singkong, dulu Rangkap menanam terung dan cabai, di bawah tegakan-tegakan pohon. Menurut ketua majelis Hindu Kaharingan di desanya itu, masyarakat di sekitar hutan mempraktikkan wanatani secara turun-temurun. Sebulan sekali ia menengok kebun itu sambil berburu kancil atau babi hutan atau mencari rotan.
Kebiasaan itu terhenti pada November 2020. Puluhan alat berat yang dikawal tentara datang ke desanya, terus melaju ke hutan itu, sekitar 10 kilometer dari pusat desa, lalu menumbangkan bengkirai dan meranti serta pohon apa saja yang menghalangi. Dalam sebulan, hutan rimbun menganga 600 hektare.
Foto udara lahan perkebunan singkong di Desa Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, 6 Maret 2021. SOB
Dari curi dengar dan pembicaraan warga desa, Rangkap tahu hutan itu dibuka untuk dijadikan area lumbung pangan atau food estate. Akibat pembukaan hutan, pada Desember 2020, ketika hujan turun, air Sungai Tambun dan Tambi yang melintasi Desa Tewai Baru dan Tampelas meluap. Kebun singkong itu adalah hulu dua sungai yang bermuara di Sungai Kahayan atau Sungai Besar Dayak, sungai terbesar kedua setelah Barito di Kalimantan Tengah, tersebut.
Warga desa tidak bisa berbuat apa-apa. Selain tak terlalu mengerti duduk soal pembangunan kebun singkong, mereka jeri kepada tentara yang berjaga di perkebunan. Pintu masuk ke perkebunan singkong tertutup portal besi yang ditempeli papan kayu bertulisan “Dilarang Masuk”. Ada tenda tentara yang menjadi pos jaga.
Tempo dan Rangkap masuk ke area perkebunan diam-diam, memutar lewat hutan. Namun, ketika kami sedang berada di kebun singkong, dua orang berseragam loreng tentara datang. Selama satu jam mereka menanyakan tujuan kami datang ke kebun singkong. “Ini proyek Kementerian Pertahanan,” tutur seseorang yang mengaku bernama Bowo. “Siapa pun dilarang masuk tanpa izin Kementerian Pertahanan.”
•••
PEMBUKAAN hutan Gunung Mas menjadi kebun singkong bermula dari pernyataan Presiden Joko Widodo. Sebulan setelah virus corona masuk ke Jakarta, 1.400 kilometer dari Kalimantan Tengah, Jokowi menyampaikan peringatan Badan Pangan Dunia (FAO) mengenai potensi krisis pangan akibat pandemi Covid-19. “Kita persiapkan sejak dini ketahanan pangan di daerah-daerah,” tulis Jokowi di Instagram pada 13 April 2020.
Satu bulan setelah pernyataan itu, Jokowi memerintahkan Kementerian Pertanian serta Badan Usaha Milik Negara dan daerah keroyokan membuka sawah baru. Kalimantan Tengah menjadi target utama program food estate.
Kementerian Pertanian bergerak cepat. Menteri Syahrul Yasin Limpo terbang ke Palangka Raya menemui Gubernur Sugianto Sabran membicarakan kesiapan daerah itu menjadi pelaksana program ketahanan pangan nasional. Pada pertengahan Mei 2020, Syahrul dan Sugianto menanam padi bersama di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau.
Dua bulan kemudian, Jokowi menyusul. Didampingi Menteri Syahrul dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jokowi mengunjungi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau untuk melihat persiapan pembukaan sawah baru.
Di sana, Jokowi membuat pengumuman mengejutkan. Bukan Menteri Syahrul yang ia tunjuk, Jokowi mengatakan penanggung jawab food estate adalah Prabowo Subianto. “Karena proyek ini menyangkut cadangan strategis pangan kita,” kata Jokowi di Pulang Pisau pada 9 Juli 2020.
Foto udara lahan perkebunan singkong di Desa Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, 24 Agustus 2021. TEMPO
Giliran Prabowo yang bergerak cepat. Ia menugasi sejumlah pejabat kementeriannya mengunjungi Gunung Mas. Bupati Jaya Samaya Monong menyambut para pejabat itu dan mengumpulkan empat kepala desa dari Kecamatan Sepang. Jaya menjelaskan bahwa hutan di sekitar empat desa—Tewai Baru, Sepang, Tampelas, Pematang Limau—akan diubah menjadi perkebunan singkong. Total area hutan yang akan dibuka seluas 33.750 hektare—setengah luas Jakarta.
Menurut Jaya, para pejabat Kementerian Pertahanan ditemani beberapa orang yang mengaku dari PT Agro Industri Nasional atau Agrinas. Dalam akta pendirian perusahaan pada 3 April 2020, 99 persen saham Agrinas dimiliki Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, binaan Kementerian Pertahanan. “Agrinas mengaku sebagai minta Kementerian Pertahanan dalam proyek food estate,” ucapnya.
Seusai pertemuan Juli 2020 itu, suasana empat desa di Sepang mulai riuh. Tentara mengendarai mobil berstiker Kementerian Pertahanan hilir-mudik mengukur lahan dan memasang patok. Mereka menyewa sebuah rumah di Desa Sepang sebagai kantor.
Pada 2 November 2020, tepat ketika Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate berlaku, puluhan alat berat menderu ke tengah hutan Tewai Baru. Menurut Rangkap, seiring dengan tumbangnya pepohonan, berbagai binatang liar di dalam hutan riuh berhamburan.
Operator alat-alat berat itu adalah karyawan PT Banua Gemilang, perusahaan kontraktor dari Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam dua bulan mereka bisa membuka hutan seluas 600 hektare. Para karyawan PT Banua lalu menumpuk kayu gusuran di tepi lahan yang terbuka. Mereka juga membangun gudang dan perkantoran lengkap dengan tiga landasan helikopter.
Setelah semua beres, pada Februari 2021, ratusan pekerja dari luar Gunung Mas berdatangan. Mereka bersiap menanam singkong. Tentara berjaga 24 jam menghalau penduduk desa yang mencoba masuk ke area perkebunan. “Saya saja tak bisa masuk,” kata Sigo, Kepala Desa Tewai Baru. “Padahal area tersebut masuk wilayah desa saya.”
Pekerja membutuhkan satu bulan untuk menanam singkong di kebun seluas itu. Pada 10 Maret 2021, dengan helikopter, Prabowo datang bersama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Kepada wartawan yang menunggu, Prabowo mengatakan food estate singkong akan menjadi cadangan pangan strategis nasional. “Supaya kita tidak bergantung kepada negara lain,” ujarnya seperti dikutip Antara.
•••
GERAK cepat Kementerian Pertahanan membuka hutan Gunung Mas untuk food estate memunculkan banyak pertanyaan. Pembukaan hutan terjadi pada November 2020, ketika peraturannya baru berlaku. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.24/2020 itu, pemohon kawasan hutan untuk food estate adalah lembaga negara, bukan pihak swasta. Pemohon izinnya menteri, gubernur, bupati, kepala lembaga, atau kepala badan otorita.
Syarat-syaratnya mudah. Para pejabat negara itu hanya perlu memenuhi syarat komitmen berupa penyelesaian tata batas area food estate, penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, serta pengamanan wilayah.
Adapun syarat teknisnya mencakup pembuatan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) cepat, penyusunan proposal teknis dengan peta 1 : 50.000, serta penelitian kawasan hutan yang akan diubah menjadi food estate. KLHS cepat cukup membutuhkan analisis pakar tanpa data lapangan. Jika dua syarat ini terpenuhi, pemilik izin food estate bahkan bisa memanfaatkan kayu asalkan membayar provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta ganti rugi nilai tegakan yang nilainya dihitung berdasarkan harga jenis dan volumenya.
Achmad Subagio, peneliti singkong dari Universitas Jember, Jawa Timur, yang menjadi anggota tim pakar food estate Kementerian Pertahanan, mengatakan jenis tanah di hutan Gunung Mas cocok untuk singkong. “Jenis singkongnya varietas UJ-5 untuk industri,” katanya. Usia panen singkong jenis ini delapan bulan dengan hasil 36 ton per hektare.
Masalahnya, Kementerian Pertahanan baru menggelar konsultasi publik penyusunan KLHS cepat pada Februari 2021, empat bulan setelah mesin menggusur pohon-pohon di hutan Tewai Baru.
Tumpukan kayu hutan di area food estate Kemenhan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 27 Agustus 2021. TEMPO
Bupati Jaya Samaya Monong juga kelimpungan meladeni proyek food estate. Ia baru tahu ada 2.000 hektare lahan food estate berupa permukiman. “Bentuknya perkebunan karet, makam, rumah, bahkan ada yang telah bersertifikat hak milik,” ucapnya. Meski urusan lahan belum selesai, Kementerian Pertahanan tetap memasang patok. Bupati Jaya kian rongseng karena 18.111 hektare area food estate adalah habitat orang utan Kalimantan.
Meski hutan sekunder, area ini sudah ditumbuhi pohon komersial seperti bengaris, meranti, dan bengkirai. Menurut studi IPB University, tiap hektare hutan Gunung Mas menyimpan karbon setidaknya 418,62 ton. Artinya, ketika 600 hektare area pohon roboh, jumlah karbon dioksida yang terlepas ke atmosfer menjadi gas rumah kaca diperkirakan sebanyak 251.172 ton, setara dengan emisi 90.349 mobil yang berjalan 19 ribu kilometer setahun.
Lokasi hutan yang menjadi perkebunan singkong berada di dataran tinggi, di atas permukiman. Karena itu, hutan ini menjadi tempat penampungan air sekaligus hulu Sungai Tambun dan Tambi, yang airnya meluap ketika pohon tak ada lagi. Bupati Jaya mengatakan belum tahu empat desa yang hutannya dibuka itu kebanjiran. Ia mengaku tak pernah dilibatkan dalam perencanaan ataupun kajian lingkungan proyek food estate. “Itu program pemerintah pusat,” ujarnya, berulang-ulang.
Banjir membawa lumpur pekat yang berasal dari dasar sungai yang terlimpas lapisan tanah hutan berupa pasir, kerikil, dan granit. Dengan komposisi tanah minim unsur hara ini, singkong di Gunung Mas merana. Ketika Tempo menanyakan nasib lahan singkong yang tak subur itu, Achmad Subagio mengaku tak memahami penyebabnya. “Terakhir saya ke sana Februari lalu,” katanya.
Biaya perawatan kebun singkong sepenuhnya ditanggung PT Banua Gemilang. Letnan Kolonel Johan Sitompul, penanggung jawab food estate Gunung Mas, mengatakan sejak awal 2021 tak ada anggaran negara yang mengucur untuk membiayai proyek ini. Menurut dia, PT Banua bekerja sama dengan Agrinas dalam pembiayaan. “Seperti apa kerja samanya, saya tidak tahu,” ucapnya.
Johan meyakinkan, meski singkong kurus dan cebol, umbinya besar-besar. Menurut dia, food estate ini memakai jenis singkong unggul khusus industri. Ketika Tempo mencabut satu batang, tak satu pun umbi mengkal yang terangkut seperti klaim Johan. Akarnya kecil-kecil seperti rambut.
PT Banua Gemilang berkantor di Tarakan. Dalam akta perusahaan, alamatnya di Kompleks Guser Blok A, Jalan Gadjah Mada. Rupanya, alamat itu didiami toko telepon seluler. Menurut penjaga, toko itu dimiliki Effendi Salim, pendiri Banua Gemilang. Mereka memberikan nomor telepon Effendi, tapi ketika dikontak tak ada respons.
Kementerian Pertahanan dan direksi PT Agrinas membutuhkan waktu lebih dari dua pekan untuk menjawab pertanyaan Tempo kepada Menteri Prabowo Subianto mengenai proyek food estate singkong ini. Pada 30 September lalu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan Marsekal Pertama Penny Radjendra mengirim jawaban atas nama Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal Ida Bagus Purwalaksana, bukan mewakili Prabowo.
Dalam jawaban itu, Penny mengakui bahwa food estate Gunung Mas berjalan sebelum aturannya terbit. “Waktu itu kami memakai aturan izin pinjam pakai kawasan hutan,” tulis Penny atas nama Ida Bagus, tanpa menyertakan salinan izinnya.
Pekerja mempersiapkan bibit singkong di lahan food estate Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, 6 Maret 2021. SOB
Surat itu juga menjelaskan bahwa PT Banua berinisiatif menanam singkong agar lahan yang sudah mereka buka tak kembali menjadi belukar. Ihwal Agrinas, surat Ida Bagus membantah keterlibatannya. “Kami belum menunjuk mitra swasta untuk proyek food estate,” tulisnya. Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT Agrinas Novalia Hartono menyampaikan bantahan serupa melalui jawaban tertulis yang dikirim bersamaan dengan jawaban Penny.
Agaknya, keterlibatan Agrinas dalam food estate Kementerian Pertahanan menjadi pertanyaan sensitif. Sejumlah anggota staf Agrinas yang memasang status pekerjaan di food estate Kementerian Pertahanan di akun media sosial mereka mengubah atau menghapusnya setelah Tempo dan The Gecko Project mengirimkan surat wawancara.
Masalahnya, keterlibatan Agrinas di food estate Gunung Mas justru termuat dalam situs Kedutaan Besar Korea Selatan. Agrinas menawarkan proposal investasi food estate singkong kepada pemerintah Korea Selatan. Dalam proposal itu, Agrinas mengklaim sebagai perusahaan Kementerian Pertahanan yang memberikan laporan langsung kepada Prabowo Subianto.
Dalam proposal, Agrinas tak hanya menawarkan kebun singkong Gunung Mas. Mereka mengklaim memiliki 12 lokasi lain di delapan provinsi dengan luas masing-masing sekitar 30 ribu hektare. Perkebunan di Gunung Mas, menurut proposal itu, mendapat dukungan penuh Presiden Jokowi.
Dari pengecekan metadata, proposal itu dibuat pada 5 Januari 2021 oleh Dirgayuza Setiawan, Wakil CEO Agrinas. Di Partai Gerakan Indonesia Raya, partai politik yang dipimpin Prabowo, Dirgayuza pernah menjabat Kepala Bidang Media Sosial dan Informasi Publik. Ia tak merespons permintaan konfirmasi mengenai proposal itu. Adapun Prabowo mengabaikan surat pertanyaan terakhir untuk menjawab semua keganjilan proyek food estate.
•••
DI Kalimantan Tengah, food estate juga ada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Pelaksananya Kementerian Pertanian. Lahannya memakai rawa gambut bekas sawah sejuta hektare era Soeharto yang gagal, acap terbakar, dan menimbulkan bencana ekologis tahunan. Di sini, Kementerian menjalin kerja sama dengan petani transmigran menanam padi.
Salah seorang petani yang ikut dalam program ini adalah Heriyanto, warga Desa Belanti Siam. Ia ikut menanam padi pada 8 Oktober 2020 bersama Presiden Jokowi. Sawah Heriyanto masuk kawasan Center of Excellence seluas 2.000 hektare. Adapun total lahan food estate di kabupaten ini 10.160 hektare.
Sebelum mengikuti program food estate, panen padi Heriyanto 5-6 ton per hektare gabah kering giling. Panen ia lakukan dua kali panen setahun. “Jika ikut food estate, bisa nambah dua kali lipat,” katanya.
Caranya adalah mengubah pola tanam menjadi tiga kali setahun dan mengganti waktu tanam dari November dan April menjadi Oktober, Februari, dan Juli. Meski ragu akan cara itu, Heriyanto mengikuti seluruh instruksi pemerintah. Puluhan tentara datang ke sawahnya untuk membajak.
Pemerintah mengirimkan benih, pupuk, serta kapur untuk mengatur tingkat keasaman rawa gambut. Benih yang ia terima varietas HIPA-81. Penanaman menggunakan metode tanam pindah—benih disemai sebelum dialihkan ke sawah. Ia mempekerjakan 40 orang dengan upah Rp 55 ribu sehari memakai uang sendiri. Ia juga membeli sendiri cairan penghalau hama seharga Rp 3 juta. “Semua itu instruksi pemerintah,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto (kanan, kemeja coklat) dan Kepala KSP Moeldoko (batik coklat) meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan baru di Desa Belanti Siam, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 9 Juli 2020. BPMI Setpres/Muchlis Jr
Hasilnya, hasil panen padi Heriyanto merosot tinggal 700 kilogram gabah kering giling per hektare. Penduduk lain sama. Karena gagal, pemerintah tak menganjurkan cara tanam padi seperti tahun lalu. Pemerintah membolehkan cara yang biasa petani lakukan. “Tapi pasokan bibit telat,” tutur Pujiaman, Ketua Kelompok Tani Sido Mekar di Desa Belanti Siam. Ia mengungkapkan, ketika penanaman kembali dilakukan dengan cara petani, hasil panen padi pun kembali normal.
Di Kapuas, lahan yang masuk area food estate seluas 165 ribu hektare di 12 kecamatan. Luas lahan yang sudah digarap menjadi sawah sekitar 30 ribu hektare. Di sini, petani menyewakan lahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemilik lahan dibayar sebagai pekerja.
Ketika perjanjian sewa selesai, puluhan tentara datang menggarap lahan tersebut. Tapi mereka tak bekerja sukarela, melainkan dipekerjakan oleh M-Tani, perusahaan milik Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko. “Akhirnya kami jadi tidak bekerja,” kata Suyatno, Ketua Gabungan Kelompok Tani Marga Jaya.
Moeldoko mengakui perusahaannya menggarap lahan food estate di Kapuas seluas 64 hektare. Perusahannya menggarap 20 hektare penuh, sisanya dikerjasamakan dengan petani. “M-Tani volunteer,” ucapnya. “Kami ingin membantu petani sekaligus membuktikan lahan bisa ditanami padi.”
Pengamat lingkungan Kalimantan Tengah, Fatkhurrohman, mengatakan proyek food estate di provinsinya berjalan ugal-ugalan tanpa konsep jelas. “Kacau sekali, merusak lingkungan dan membuka banyak peluang penyalahgunaan.”