PLN Teken Serifikat Hijau dengan Industri

PT MAS Sumbiri membeli REC untuk mendukung program percepatan bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Tempo

Sabtu, 22 Januari 2022

PT PLN (Persero) berkomitmen meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan renewable energy certificate (REC). Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian sertifikat energi baru terbarukan dilakukan PLN dan perusahaan multinasional produksi pakaian ternama, PT MAS Sumbiri, Kamis, 20 Januari 2022.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Manager PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho dan General Manager MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya, di kantor MAS Sumbiri, Jalan Tugu Wijaya VI No. 7 Kawasan Industri Wijaya Kusuma Raya, Kota Semarang.

Ilustrasi petugas PLN.

Melalui pembelian REC berdaya 1.385 kilo volt ampere (kVA), MAS Sumbiri ikut berkontribusi mendukung program pemerintah dalam pencapaian target bauran energi baru terbarukan 23 persen pada 2025.

Eric Rossi mengatakan, REC merupakan komitmen PLN dalam mewujudkan target net zero emission Indonesia pada 2060. Perseroan optimistis produk layanan serifikat energi terbarukan REC PLN dapat menjadi salah satu solusi mendorong penggunaan energi bersih di Tanah Air khususnya di kota Semarang.

General Manager MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya, mengapresiasi layanan PLN dalam memberikan REC.  “PT MAS Sumbiri merupakan unit pertama dalam MAS Holding yang telah menggunakan 100 persen renewable energy.  Saya harap Kerja sama ini akan terus terjaga,” ujarnya.

Adapun REC dapat dibeli, baik untuk individu maupun korporasi. Satu unit REC setara dengan 1 MWh. Electrizen yang berminat untuk membeli sertifikat ini dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.

Berita Lainnya