Daerah Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Uji coba belajar di kelas mulai dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Tempo
Sabtu, 24 April 2021
JAKARTA – Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan menerbitkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Pada sekolah yang pendidik dan tenaga kependidikannya telah mendapatkan vaksinasi, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat mulai dilakukan.
Juru bicara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, ada beberapa laporan yang masuk dari hasil uji coba pembukaan sekolah sepekan kemarin. Dalam penyelenggaraan uji coba tatap muka pekan ini terlihat sudah mulai ada peningkatan jumlah siswa yang belajar. Pada pekan kemarin, kata dia, dari 85 sekolah yang siap uji coba ada lima sekolah yang belum memulai sekolah tatap muka.
Lima sekolah tersebut masih belum mendapatkan izin dari beberapa orang tua siswa. "Tapi pekan ini mereka sudah mulai masuk dan mendapatkan persetujuan dari orang tua. Jadi ada penambahan siswa yang melaksanakan uji coba ini," kata Taga saat dihubungi, Rabu, 14 April 2021.
Taga menyebut, dalam melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan uji coba yang mulai dilaksanakan pada 7 April 2021. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus korona di sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kata Taga, belum ada temuan atau laporan siswa maupun tenaga pendidik yang terpapar Covid-19 dari uji coba sekolah tatap muka. Sejauh ini, Dinas Kesehatan melalui puskesmas berperan aktif untuk mendatangi sekolah untuk mengedukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Dukungan dari Dishub DKI juga sangat baik dengan memberikan angkutan antar jemput kepada siswa," ujarnya.
Selama pelaksanaan uji coba pada 7-29 April 2021, Dinas Pendidikan akan memantau dan mengevaluasi secara rutin. Untuk itu, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat. Pemantauan yang dilakukan mencakup aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai dengan yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menambah kapasitas rombongan belajar atau kelas di sekolah yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Jika sebelumnya maksimal hanya tiga kelas, nanti akan ditambah menjadi enam kelas dengan kapasitas 18 siswa setiap kelas. "Saat awal ada tiga rombongan belajar dan akan kami tambah menjadi enam rombongan belajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, pada akhir pekan kemarin.
Penambahan kapasitas ini merupakan hasil evaluasi pembelajaran tatap muka di sekolah selama dua pekan. Ada 110 sekolah, baik tingkat dasar atau menengah pertama. Selama pelaksanaan sekolah tatap muka, protokol kesehatan berjalan dengan maksimal, serta tidak ditemukan kasus baru.
Selain menambah jumlah rombongan belajar, jumlah sekolah yang dibuka berpotensi ditambah. Sudah ada 71 sekolah yang mengajukan permohonan menggelar pembelajaran tatap muka. Antara lain 43 SMP dan 28 SD baik swasta maupun negeri.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah membentuk tim yang bertugas mengkaji standar penerapan protokol kesehatan di sekolah dan syarat yang perlu dipenuhi oleh setiap sekolah. Di setiap satuan pendidikan, kata dia, juga telah dibentuk Satgas Covid-19 sekolah. “Sekolah-sekolah ini akan ditinjau oleh pengawas dan akan kami buat penetapan lagi," kata Inayatullah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor juga sudah mempersiapkan langkah teknis dan membentuk Satgas Covid-19 Pelajar. Untuk pembelanjaran tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan akan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Berdasarkan SKB Empat Menteri tersebut, Pemerintah Pusat menjadwalkan PTM untuk SD, SMP dan SMA, mulai Juli mendatang," kata dia.
Persiapan pembelajaran tatap muka yang disiapkan Pemerintah Kota Bogor hanya kegiatan belajar mengajar saja. Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler dan tidak ada kantin di sekolah. "Murid harus membawa bekal dari rumah," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Azis Syamsuddin meminta pemerintah daerah selektif dalam memilih sekolah-sekolah yang diizinkan menggelar kegiatan belajar dan mengajar tatap muka. Hal itu demi mengurangi risiko terbentuknya klaster penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan. “Kesanggupan memulai belajar tatap muka itu tidak hanya dari ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga dilihat dari kesiapan tenaga pendidiknya,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 April 2021.
Oleh karena itu, Azis mendorong pembentukan satuan tugas, terdiri dari pegawai dinas pendidikan dan dinas kesehatan, yang tugasnya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Menurut dia, keberadaan satuan tugas pengawas jadi penting karena hasil evaluasi menunjukkan ada banyak pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas pada tahun ini. “Satuan tugas itu yang dapat mengawasi dan memastikan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan) di sekolah dengan melakukan patroli dan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala,” tutur Azis.
Inforial