Jerat Lintah Darat Digital
Pengelola perusahaan pinjaman online ilegal memanfaatkan aplikasi dan alat khusus untuk menjerat para nasabahnya. Pemodalnya dari luar negeri dengan omzet triliunan rupiah.
Riky Ferdianto
Sabtu, 30 Oktober 2021
MESIN dan lampu tiga unit mobil di parkiran gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyala menjelang Senin dinihari, 11 Oktober lalu. Ada sepuluh polisi tak berseragam di dalamnya.
Malam itu mereka hendak menangkap pengelola pinjaman online ilegal. “Ada delapan lokasi yang kami jadikan target,” ujar Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Andri Sudarmadi
...