Jerat Lintah Darat Digital

Pengelola perusahaan pinjaman online ilegal memanfaatkan aplikasi dan alat khusus untuk menjerat para nasabahnya. Pemodalnya dari luar negeri dengan omzet triliunan rupiah. 

 

Riky Ferdianto

Sabtu, 30 Oktober 2021

MESIN dan lampu tiga unit mobil di parkiran gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyala menjelang Senin dinihari, 11 Oktober lalu. Ada sepuluh polisi tak berseragam di dalamnya.

Malam itu mereka hendak menangkap pengelola pinjaman online ilegal. “Ada delapan lokasi yang kami jadikan target,” ujar Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Andri Sudarmadi

...

Berita Lainnya