Satu Proyek Tiga Kredit

PT Megah Jaya Prima Lestari diduga mengajukan pinjaman proyek fiktif senilai Rp 1 triliun ke Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Dokumen perusahaan dan proyek yang diduga bodong lolos verifikasi ketiga bank.

Linda Trianita

Sabtu, 15 Agustus 2020

KETERANGAN Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali di persidangan menguak modus PT Megah Jaya Prima Lestari dalam kasus kredit fiktif Bank Permata. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adief menyebutkan PT Megah Jaya menyodorkan tujuh proyek yang diduga fiktif untuk memperoleh pinjaman Rp 892 miliar pada 2013.

PT Megah Jaya mengaku bergerak di bidang jasa konstruksi pertambangan, minyak, dan gas bumi.

...

Berita Lainnya

Surat

Sabtu, 15 Agustus 2020