Lembaga Pelindung tanpa Anggaran

Dibekukan sejak Mei lalu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur akan bersalin menjadi lembaga teknis pemerintah. Petugas tak pernah menerima gaji sejak awal berdiri.

Riky Ferdianto

Sabtu, 18 Juli 2020

BERDIRI sejak Oktober 2016, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur belum memiliki kantor sendiri hingga kini. Para petugas P2TP2A menumpang ruangan di gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Sukadana, Lampung Timur.

P2TP2A adalah lembaga nonpemerintah. Bupati Lampung Timur kala itu, Chusnunia Chalim, membentuk P2TP2A untuk membe

...

Berita Lainnya