Buntung Janji di Ladang Sawit
Perusahaan perkebunan sawit di Maluku Tengah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sihar Sitorus, dianggap mengingkari perjanjian dengan masyarakat lokal yang menjadi pemilik tanah. Di tengah jalan, Sihar diduga mengubah kesepakatan bagi hasil kebun sawit secara sepihak. Berharap mendapat Rp 2 juta per bulan dari tiap hektare tanah yang dipercayakan kepada Sihar, para pemilik tanah hanya memperoleh Rp 70 ribu. Liputan ini hasil kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited.
Rusman Paraqbueq
Sabtu, 13 Juni 2020
BERKERUMUN di rumah seorang warga Desa Kobi Mukti, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, seratusan orang mengakhiri diskusi selama satu jam pada Rabu pagi akhir April lalu. Mereka memutuskan menutup jalan menuju lokasi PT Nusaina Agro Huaulu Manise, salah satu perusahaan milik Sihar Hamonangan Sitorus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Itu bukan pertama kalinya penduduk dari berbagai desa, sep
...