Bagaimana BPR dan BPD Memenuhi Syarat Modal dari OJK

BPD dan BPR berpacu mengejar tenggat pemenuhan modal inti. Merger dan akuisisi menjadi opsi memperkuat modal.

Caesar Akbar

Minggu, 5 Mei 2024

SEBELAS bank pembangunan daerah (BPD) berpacu dengan waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Bank milik daerah itu harus mencapai batas modal tersebut selambat-lambatnya pada 31 Desember 2024. “Di tahun terakhir ini, prosesnya harus cepat dan komunikasi antar-pemangku kepentingan harus dilakukan dengan baik,” kata Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)

...

Berita Lainnya