Dua Sisi Rencana Revisi

Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan mengubah sejumlah tarif dan skema pungutan pajak. Menjadi dilema di antara kebutuhan pendapatan negara dan potensi dampak buruk terhadap ekonomi. 

Aisha Shaidra

Sabtu, 29 Mei 2021

TAK semua isi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menyenangkan pebisnis. Ketika pelaku usaha tak sabar menanti pemberlakuan pengampunan pajak jilid II, sejumlah perubahan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) juga membuat mereka khawatir.

Kenaikan tarif PPN, kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno, bisa membe

...

Berita Lainnya