Plastik

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat belanja, pasar swalayan, ataupun pasar rakyat pada awal Januari lalu. Meski baru berlaku pada Juli 2020, aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 142 Tahun 2019 itu dikritik Kementerian Perindustrian. Menurut Kementerian, pelarangan penggunaan kantong plastik tidak berkorelasi dengan pengurangan sampah. Di luar polemik itu, sampah plastik mengancam kelangsungan hidup biota laut. Sebanyak 1 juta burung dan 100 ribu biota laut mati gara-gara memakan sampah plastik.

Tempo

Sabtu, 18 Januari 2020

Plastik

...

Berita Lainnya