maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke [email protected].
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Dari Brussels, Belgia, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) Sharan Burrow terus memperhatikan perkembangan pembahasan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah aturan kontroversial itu disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober lalu, ITUC langsung merespons dengan menggandeng sepuluh federasi buruh internasional lain yang tergabung dalam Dewan Serikat Pekerja Global. Mereka menyurati Presiden Joko Widodo dan mendesak pencabutan omnibus law karena bagian kluster ketenagakerjaan dinilai bisa memicu praktik eksploitasi buruh. Menurut Burrow, keberpihakan Jokowi pada korporasi dan investor asing telah membawa Indonesia mundur hingga puluhan tahun.
Sejumlah naskah Undang-Undang Cipta Kerja muncul setelah disahkan. Berbagai perbedaan muncul dalam setiap draf, beberapa di antaranya terkait dengan substansi. Fraksi Golkar ngotot mempertahankan kluster perpajakan, yang muncul belakangan. Dituding tak pernah diputuskan bersama.
DI tengah resesi ekonomi karena pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober lalu. Keputusan DPR itu memantik gelombang massa buruh di berbagai penjuru kota Indonesia turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, yang dianggap mengebiri hak-hak mereka. Di sisi lain, DPR serta pemerintah menganggap Undang-Undang Cipta Kerja bakal menjadi magnet bagi para investor, kendati investor global memprotesnya karena akan merusak lingkungan. Bagi buruh, aturan ini menambah panjang daftar persoalan mereka. Selain saban tahun menuntut gaji yang layak, ribuan buruh kerap mengadu ke lembaga bantuan hukum karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR). Persoalan lain adalah kekerasan terhadap buruh perempuan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.