Krisis Myanmar Membahayakan Demokrasi Kita
Marzuki Darusman soal gugatan di Mahkamah Konstitusi sebagai upaya penuntutan kasus genosida terhadap Rohingya di Myanmar.
BUSYRO Muqoddas, Marzuki Darusman, dan Aliansi Jurnalis Independen mengajukan permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Konstitusi pada September 2022. Ketiganya meminta empat kata dalam undang-undang itu, yaitu “oleh warga negara Indonesia”, dinyatakan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan asas universalitas dalam Undang-Undang Dasar.
Menurut Marzuki, permohonan it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini