Presiden Orang Indonesia Asli (4)
Jika Undang-Undang Pemilihan Presiden tidak mencantumkan syarat bahwa seorang calon presiden mesti ”orang Indonesia asli”, sungguh berisiko. Negeri ini di masa mendatang bisa dipimpin oleh WNI keturunan, baik keturunan etnis Cina, Arab, ataupun India. Padahal WNI keturunan tidak tercatat oleh sejarah sebagai pemegang saham dalam mendirikan republik ini.
Dalam sejarahnya, komitmen bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu yaitu Indonesia d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini