Kekuasaan Presiden
Presiden Indonesia mendapat mandat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kekuasaannya besar.
BENARKAH kekuasaan presiden sangat besar alias powerful? Jika mengacu dan membaca secara lebih saksama Undang-Undang Dasar 1945, dari amendemen pertama sampai keempat (1999-2002), terlihat kekuasaan presiden berkurang dibanding dalam UUD 1945 sebelum diamendemen.
Berkaca pada pengalaman Orde Baru yang otoriter (1966-1998), salah satu agenda utama era Reformasi 1998 adalah amendemen UUD 1945 dengan memangkas kekuasaan besar presiden dan memberi h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini