Menanti Putusan PK Mahkamah Agung
Pembaca mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dalam kasus melawan, antar lain, BNP2TKI. Putusannya belum ada sampai sekarang.
Keadilan Hukum
UNTUK yang kesekian kali, saya selaku pemohon peninjauan kembali (PK) nomor 121/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Januari 2019 melawan PT Kosindo Pradipta, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI melalui media ini kembali mengajukan pengaduan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI tentang belum adanya putusan PK yang telah diajukan.
Adapun PK tersebut berisi keberatan-keberatan yang di antaranya: pertama mengenai pokok perkara yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini