Pelurusan Soal KUT
TEMPO Edisi 28 Februari-5 Maret 2000 memuat artikel tentang ”kebobolan kredit usaha tani (KUT) sebesar Rp 6 triliun”, yang pada intinya mengatakan bahwa banyak petani penerima KUT yang tidak mengembalikan utang mereka. Ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
- Dalam SK Menteri Keuangan 1999 Pasal 14, dikatakan bahwa KUT jatuh tempo 1 tahun sejak uang dicairkan. Sedangkan pencairan itu sendiri bertahap. Di samping itu, pada awal kesep
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini