Alur Proses Perkara di MA
- Panitera
- Pintu awal masuknya perkara kasasi.
- Memberi nomor urut perkara sesuai dengan standar penggolongan.
- Daftar perkara perdata dikirim kepada Ketua MA dan perkara pidana dikirim kepada Wakil Ketua MA.
- Ketua MA dan Wakil Ketua MA
- Membagikan perkara dari panitera untuk ditangani delapan tim majelis hakim (A sampai H).
- Pembagian perkara ini semestinya dilakukan berdasarkan nomor urut tanpa melihat substansi perkara atau siapa ya
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini