Peristiwa
Ironis. Belum lagi bekerja, Sekjen Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, Amir Muin, meminta ketua komisi tersebut digaji Rp 50 juta. Untuk anggota, ia mematok angka Rp 35 juta.
Amir tak lupa memerinci usulnya. Menurut dia, gaji Rp 10 juta cukup layak untuk ketua komisi dan anggotanya. Perbedaannya, ketua mendapatkan apa yang ia sebut "tunjangan kepercayaan", sehingga total penerimaan per bulannya Rp 50 juta. Khusus untuk ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini