Tersulut Pasal Kretek
Senin, 5 Oktober 2015

Dalam Rancangan Undang-Undang Kebudayaan, ada yang bikin gempar. Apa lagi kalau bukan munculnya aturan bahwa kretek adalah bagian dari kebudayaan Indonesia. Pasal kretek ini diselipkan oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu budaya dan tak dimiliki negara mana pun," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo. Politikus Partai Golkar ini sudah berkonsultasi dengan para budayawan sebelum mengusulkan pencantuman secara khusus. Hmm, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini