BIN Minta Kewenangan Menangkap
Mengantisipasi teror bom berlanjut, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono, meminta agar lembaganya diberi kewenangan menangkap orang yang mereka curigai, tanpa bukti awal. Aksi penangkapan itu selama ini hanya bisa dilakukan oleh polisi. Permintaan disampaikan dalam rapat dengan Komisi Pertahanan DPR Kamis pekan lalu.
Hendro mengatakan intelijen ingin diberi wewenang untuk menangkap seseorang agar orang tersebut bisa dijadikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini