Nasib Mahkamah Konstitusi
KETUA DPR Akbar Tandjung optimistis Mahkamah Konstitusi terbentuk sebelum tenggat yang diberikan konstitusi pada 17 Agustus ini. Sidang paripurna luar biasa 31 Juli lalu gagal mengesahkan undang-undang itu. Penyebabnya, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung A. Rachman tidak hadir karena harus melaporkan hasil rapat panitia khusus kepada Presiden.
Mungkin sekali, menurut Akbar, hakim konstitusinya belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini