Wakil Wali Kota Medan Dijemput Paksa
M. RAMLI, Wakil Wali Kota Medan, dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis pekan lalu. Ramli adalah tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002–2006. Berdasar keterangan kuasa hukumnya, Indra Sahnun Lubis, Ramli dijemput di kantornya sekitar pukul 5 sore dan langsung diterbangkan ke Jakarta empat jam kemudian. ”Sepertinya tidak sempat mampir ke rum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini