Kasus Vincent
Memutus Kilat Sang Pelapor
PETRUS Balapattyona, kuasa hukum mantan pengendali keuangan PT Asian Agri Oil and Fats Ltd., Vincentius Amin Sutanto, berang. Ia tak terima atas putusan kilat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap kliennya, Rabu dua pekan lalu.
Petrus menuding majelis hakim tidak sungguh-sungguh bekerja, sehingga menampakkan kejanggalan dalam putusan banding itu. ”Mereka mengabaikan bukti-bukti hukum yang kami ajukan,” ujar Petrus kepada Tempo.
Dalam sidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini