Aturan Tunjangan Dewan Direvisi
Senin, 29 Januari 2007

Meski menuai badai protes, Peraturan Pemerintah tentang Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ”hanya” akan direvisi—tidak dicabut seperti yang dituntut masyarakat. Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf, Selasa pekan lalu, mengumpulkan para pemimpin DPRD se-Indonesia. Hasil pertemuan yang diikuti 573 orang itu akan dijadikan bahan untuk merevisi peraturan itu.
Seperti diberitakan, Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini