Enak Dibanding dan Perlu
MUSEUM Rekor Indonesia (Muri) tampaknya akan segera mendapat koleksi baru. Itulah Surat Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan pencemaran nama baik Tomy Winata terhadap Koran Tempo, Selasa pekan lalu. Isinya, antara lain, penetapan ganti rugi senilai satu juta dolar Amerika Serikat. Sebuah rekor nasional dalam perkara pers di Indonesia.
Tentu bukan hanya rekor itu saja yang menyebabkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini