maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Rekayasa Kematian Vina Cirebon, Saatnya Tim Independen Turun Tangan

Polisi harus membentuk tim independen penyelidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Ada kemungkinan rekayasa.

arsip tempo : 171974385461.

Rekayasa Kasus Vina Cirebon. tempo : 171974385461.

TABIR gelap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky hanya bisa disingkap melalui pembentukan tim independen. Tanpa langkah itu, hasil penyelidikan atas kasus di Cirebon, Jawa Barat, sewindu silam tersebut terus memunculkan keraguan publik. Apalagi berbagai kejanggalan muncul sejak kedua remaja itu ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016.

Kepolisian Resor Cirebon Kota awalnya menyebut sejoli itu tewas karena kecelakaan saat bersepeda motor. Keterangan polisi lalu berubah tak lama kemudian: Vina diperkosa dan bersama kekasihnya dibunuh oleh geng motor. Polisi juga menyatakan ada sebelas tersangka, tiga di antaranya menjadi buron. Kasus ini mencuat lagi setelah kemunculan film Vina: Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024. Polisi buru-buru menangkap Pegi Setiawan, salah satu tersangka, dan menyatakan dua tersangka buron lain fiktif.

Sedari awal, polisi terlihat mengabaikan aspek pencarian kebenaran dalam kasus ini. Setelah film fiksi plus bumbu-bumbu mistis yang mengangkat cerita dari tragedi itu viral, polisi tergopoh-gopoh membuka kembali penyelidikan. Cara kerja polisi semacam itu, mengutip bahasa anak muda, sungguh “membagongkan” alias membingungkan. Seandainya polisi bekerja profesional sejak awal, kasus ini bisa langsung tuntas dan tak berlarut-larut seperti sekarang.

Temuan Tempo menunjukkan bahwa ayah Eky, Inspektur Satu Rudiana, cawe-cawe dalam kasus tersebut. Rudiana, yang saat itu menjabat Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon, ikut menggerebek rumah para tersangka. Keterlibatan Rudiana jelas penuh konflik kepentingan sekaligus pelanggaran kode etik polisi dan bisa menjadi tindak pidana. Masalahnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI buru-buru menyatakan Rudiana tak melanggar aturan.

Tindakan Rudiana pun diduga didiamkan oleh Kepala Polres Cirebon Kota saat itu, Adi Vivid Bachtiar. Adi, yang merupakan putra mantan Kepala Polri, Jenderal (Purnawirawan) Da’i Bachtiar, kini berpangkat brigadir jenderal dan menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri harus memeriksa Adi yang bertanggung jawab terhadap kinerja anak buahnya.

Berbagai persoalan itu sangat mungkin membuat penanganan kasus “Vina Cirebon” ternoda. Ada berbagai perbedaan hasil visum awal dan ekshumasi atau setelah penggalian jenazah. Visum awal, misalnya, menunjukkan tak ada tanda-tanda penganiayaan dan pemerkosaan. Sedangkan visum ekshumasi menyebutkan terjadi penganiayaan dan ditemukan sperma—yang sebenarnya tak otomatis menunjukkan telah terjadi pemerkosaan.

Belum terlambat bagi kepolisian untuk membentuk tim independen meskipun berkas Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis, 20 Juni 2024. Tim independen bisa memastikan peran mereka yang dituding sebagai pelaku dan polisi yang diduga merekayasa penyidikan. Apalagi ada dugaan para tersangka disiksa agar mengaku turut membunuh Vina dan Eky. Pun tim itu bisa menyelidiki peran jaksa dan hakim yang tak menggali lebih jauh temuan polisi.

Tim pencari fakta yang beranggota ahli di berbagai bidang, seperti psikologi, kriminologi, dan forensik, bisa mengurai simpul kusut penyidikan sumir tersebut. Sulit mengharapkan kalangan internal polisi bersikap transparan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky. Polisi bahkan menolak eksaminasi kasus itu. Tanpa pembentukan tim independen, kasus “Vina Cirebon” bakal berulang.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Rekayasa Kasus Vina Cirebon"

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 Juni 2024

  • 23 Juni 2024

  • 16 Juni 2024

  • 9 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan