maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Risiko Besar Kabinet Besar Prabowo

Prabowo Subianto bermaksud membentuk kabinet berisi 40 menteri. Birokrasi makin gemuk dan memboroskan anggaran.

arsip tempo : 171605336994.

Bagi Kursi Kabinet Gemuk. tempo : 171605336994.

KABINET pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sangat mungkin jauh dari bayangan ramping dan lincah. Rencana presiden dan wakil presiden terpilih itu untuk membentuk pemerintahan yang merangkul hampir semua partai politik, isyarat bahwa mereka akan menjalankan praktik bagi-bagi kue kekuasaan melalui kursi menteri.

Sebagian orang mungkin menganggap wajar langkah politik semacam itu demi menciptakan pemerintahan yang stabil karena didukung mayoritas kekuatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, selain mengakibatkan lemahnya keseimbangan kekuasaan, elemen penting negara de­­mokrasi, bagi-bagi kursi kabinet itu akan menjadi beban negara.

Simak rencana Prabowo Subianto yang beredar di antara politikus partai pendukungnya. Partai penyokong Prabowo sejak awal pemilihan umum yang mendapatkan kursi di DPR bakal ke­bagian tiga-lima pos menteri. Adapun partai yang tak lolos ke Senayan disebut akan mendapat satu kursi menteri atau wakil menteri. Partai-partai yang belakangan bergabung, seperti Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa, mendapat satu-dua posisi. Pendukung Pra­bowo yang berasal dari luar partai juga disediakan pos wakil menteri.

Jumlah kementerian pun akan bertambah. Dari tadinya 34 menteri sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, di kabinet Prabowo akan menjadi 38-40. Tentu saja, untuk mengakomodiasinya, se­belum susunan kabinet diumumkan, Undang-Undang Kementerian Negara perlu di­revisi lebih dahulu—yang pembahasan dan pe­ngesahannya tampaknya akan berjalan mulus. Menurut para politikus partai pendukung Prabowo, hampir setiap menteri akan dilapis oleh wakil menteri.

Dengan koalisi besar seperti itu, pemerintahan Prabowo Subianto mungkin akan stabil karena ia menguasai dukungan di DPR, tapi tak akan bekerja optimal. Makin besar kabinet, makin besar pula birokrasinya. Tumpang-tindih program antar-kementerian juga sangat mungkin terjadi.

Konsekuensi lain, anggaran juga membengkak. Setiap pem­bentukan kementerian baru akan diikuti penambahan pejabat di bawahnya. Kian banyak pejabat, kian besar anggaran negara yang dikeluarkan bagi mereka. Bukan hanya di tingkat menteri ataupun wakil menteri, juga staf ahli, staf khusus, pejabat eselon I, dan seterusnya.

Bandingkan dengan kabinet di negara-negara maju. Ame­rika Serikat, misalnya, cuma punya 15 kementerian, saat pre­sidennya dari Partai Demokrat maupun dari Republik. Jerman juga cuma punya 15 kementerian. Adapun di Jepang, kementerian tak lebih dari 20. Jumlah menteri dan nomen­klatur ke­menterian di negara-negara tersebut nyaris tak berubah dari pemerintahan ke pemerintahan. Kabinet ramping menunjukkan pe­merintahan dibentuk untuk bekerja mangkus dan sangkil, bukan untuk politik dagang sapi.

Dalam hal pemerintahan Prabowo, ia berencana memisahkan sejumlah ke­menterian. Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan yang digabungkan di era Presiden Joko Widodo bakal diceraikan kembail menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke­menterian Kehutanan. Padahal kedua bidang tersebut seperti dua sisi mata uang—mempengaruhi satu sama lain dari sisi berlawanan. 

Prabowo juga berencana membentuk kementerian koordinator baru di bidang per­tanahan. Pembentukan pos ke­menterian ini, sebagaimana tiga kementerian koor­dinator lain, sebenarnya tak mendesak. Selama ini fungsi kementerian koordinator tak optimal mengkoordinasikan ke­bijakan dan program kementerian. Sejumlah ahli dan guru besar bahkan pernah mengusulkan ke­menterian koordinator di­hapus. Selain tak wajib menurut re­gulasi, keberadaan kementerian koordinator mereduksi koordinasi langsung menteri teknis dengan presiden.

Karena itu, kalaupun ada juga peng­gabungan kementerian, hal itu tak mengurangi jumlah kementerian karena nomenklatur baru ataupun hasil pemisahan lebih banyak dari kementerian yang dilebur. Padahal jika peleburan ini bagian dari perampingan kabinet, menjadi 20-24 kementerian se­­perti kajian Lembaga Administrasi Negara pada 2014, rencana itu me­­nyiratkan niat baik pemerintahan mendatang.

Sejauh ini rencana formasi menteri bertolak belakang dengan prinsip-prinsip pembentukan kabinet yang efektif dan efisien. Klaim politisi pendukung Prabowo bahwa menteri bakal be­­kerja seperti kabinet zaken pun hanya ilusi. Kursi menteri hanya alat bagi-bagi kue kekuasaan untuk memperluas kartel ketimbang perwujudan kon­sosiasionalisme—keterwakilan kelompok yang memiliki platform jelas untuk meredam konflik.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bagi Kursi Kabinet Besar".

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan