maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Nasib Firli Bahuri di Dewan Pengawas KPK

Kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan di Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir tahun ini. Sudah tak bisa diharapkan.

arsip tempo : 171415072399.

Masa Kelam Kepemimpinan Firli. tempo : 171415072399.

ANDA yang berintegritas dan memiliki syarat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, bersiap-siaplah. Pertengahan tahun ini seleksi komisioner KPK periode 2023-2027 semestinya akan dibuka. Anda perlu mendaftar untuk memperbesar peluang orang-orang baik memimpin komisi antikorupsi agar lembaga itu tak lagi dipimpin mereka yang bermasalah.

Lihatlah KPK sekarang: lembaga yang dulu sangat dipercaya publik kini berada di titik nadir karena sepak terjang pemimpinnya. Sulit mengharapkan KPK memberantas korupsi dengan adil dan independen. Ambisi Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan meski belum didukung bukti kuat hanya satu contoh betapa KPK telah menjadi alat politik.

Sejak awal, kepemimpinan Firli dan empat komisioner lain sangat diragukan. Ketika panitia seleksi bentukan Presiden Joko Widodo memilih sepuluh nama untuk dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada empat tahun silam, sejumlah kalangan memberikan masukan agar tak memilih beberapa nama, termasuk Firli, yang rekam jejaknya dianggap bermasalah. Entah kenapa panitia seleksi tak mendengarkan masukan valid tersebut. Hasilnya, kini lima dari sepuluh nama pilihan DPR membawa KPK ke masa paling kelam.

Cukup sudah Firli memimpin lembaga antirasuah. Bukan perang melawan koruptor, pada masa kepemimpinannya, lembaga itu malah banyak tersorot kontroversi. “Prestasi”-nya adalah menjadi komisioner yang paling sering diadukan ke Dewan Pengawas KPK. Dalam sebulan terakhir, Firli bahkan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, kepolisian, dan Ombudsman RI karena dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pemberhentian Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Dia pun diadukan dalam kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta pemaksaan pembuatan laporan kejadian tindak pidana suatu kasus meski belum ada ekspose. Di awal kepemimpinannya, Firli juga dilaporkan ke Dewan Pengawas dengan tuduhan menerima gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk keperluan dinas. 

Tentu, yang buruk bukan cuma Firli. Di periode ini, ada komisioner yang mundur di tengah penyelidikan Dewan Pengawas terhadap laporan gratifikasi: Lili Pintauli Siregar. Sebelum mundur, Lili juga tersangkut kasus dugaan makelar perkara yang melibatkan penyidik Stepanus Robin Pattuju. Ini makin menguatkan anggapan bahwa komisioner periode ini adalah yang terburuk.


Baca liputannya:


Pembelaan bahwa tak semua komisioner buruk mungkin saja benar. Tapi satu-dua orang "baik" belum cukup, terutama kalau mereka juga tak memiliki keberanian. Orang lurus yang penakut pada akhirnya akan terbawa bengkok. Keberadaannya di KPK tak membawa dampak apa-apa. Karena itu, selain berintegritas dan kompeten, mereka yang hendak menjadi calon komisioner harus punya keberanian. Tentu saja, panitia seleksi bentukan pemerintah juga perlu diisi mereka yang jauh dari benturan kepentingan.

Mesti dicatat pula, kendati kelak memiliki komisioner baru, KPK tak akan pernah sama dengan masa sebelum undang-undang yang mengaturnya direvisi pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR pada 2019. Lembaga itu tak lagi independen. Agar KPK betul-betul seperti sebelumnya, undang-undangnya harus direvisi total lagi, dikembalikan seperti sedia kala. Terdengar utopis, tapi sebenarnya tidak. Yang dibutuhkan hanya niat baik dan komitmen serius Istana dan Senayan dalam pemberantasan korupsi.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan