maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Tak Cukup Menyebut Darurat Sampah

Indonesia darurat sampah. Perlu strategi komprehensif dari hulu ke hilir untuk menanganinya.

arsip tempo : 171328013297.

Tak Cukup Menyebut Darurat Sampah. tempo : 171328013297.

INDONESIA darurat sampah. Presiden Joko Widodo menyatakan hal itu sejak 2015. Tapi pemerintah tak kunjung punya solusi sistematis dan komprehensif atas masalah sampah yang makin gawat.  

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 68,5 juta ton. Angkanya akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Itu pun belum menghitung sampah yang dibuang sembarangan, seperti sampah plastik di sungai-sungai yang akhirnya mencemari laut.

Pemerintah daerah, sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah, umumnya hanya berkutat pada penanganan di hilir. Mereka masih mengandalkan pola konvensional dengan menumpuk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di lahan terbuka. Cara kuno ini tak bisa dipertahankan lagi karena cepat atau lambat "bak sampah raksasa" itu akan penuh. 

Kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan pemerintah Jerman terhadap pengelolaan sampah di Kota Cirebon, Malang, Bukittinggi, Jambi, dan Denpasar serta Kabupaten Bogor pada 2022 menggambarkan masalah yang akut. Kajian itu menemukan rata-rata 72 persen sampah berakhir di TPA dan 17 persen bocor ke lingkungan. Sampah yang didaur ulang hanya 11 persen. Akibatnya, sampah terus menggunung. Satu dari enam daerah itu harus menutup TPA mereka tahun ini. Lima daerah lain juga harus menutup TPA mereka dalam dua-empat tahun. 

Sejumlah daerah kini berupaya memilah dan mengolah sampah yang tiba ke TPA. Di antaranya ada yang mengolah sampah menjadi bahan bakar arang dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF). Sekilas hal itu tampak sebagai terobosan. Tapi hanya sebagian kecil sampah yang dapat diolah. Selain itu, prosesnya tetaplah menghasilkan emisi karbon yang mencemari udara.

Peraturan mengenai persampahan sebetulnya sudah tersedia. Di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Aturan itu mewajibkan setiap orang mengurangi dan mengelola sampahnya. Industri juga wajib menarik kembali sampah produk mereka dan mendaur ulangnya. 

Faktanya, aturan itu berhenti di atas kertas. Lemahnya penegakan aturan membuat para pihak cenderung mengabaikan kewajiban masing-masing. Hal ini diperburuk dengan tak adanya strategi pemerintah daerah untuk menangani sampah secara tuntas. Seakan-akan dengan membangun TPA, kewajiban mereka sudah terpenuhi.


Artikel:


Pemerintah pusat tak cukup menyatakan darurat sampah. Perlu strategi pengurangan sampah dengan drastis secara nasional. Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Di hulu, rumah tangga harus mengurangi dan memilah sampah harian. Industri juga demikian. Di hilir, perlu lebih banyak terobosan untuk mendaur ulang sampah. Jangan lupa, strategi pengurangan sampah itu juga harus sejalan dengan mitigasi krisis iklim melalui model pengolahan sampah yang mengurangi emisi karbon. 

Sampah adalah masalah kita bersama. Tanpa langkah nyata dan segera untuk menguranginya, "bom waktu" bencana sampah akan meledak tak lama lagi.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024

  • 24 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan