maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Bongkar Cuci Uang Mafia Peradilan

KPK harus mengusut perkara pencucian uang oleh bekas Sekretaris MA Nurhadi. Jangan kalah dengan mafia peradilan.

arsip tempo : 171410838561.

Bongkar Cuci Uang Mafia Peradilan. tempo : 171410838561.

SELAMA koruptor tidak dimiskinkan, pemberantasan korupsi di negeri ini bakal selamanya jalan di tempat. Percuma saja penegak hukum menangkapi pejabat yang menyelewengkan kewenangannya jika harta hasil pencolengan mereka tak disita untuk negara. Sayangnya, itulah yang kini  terjadi di Indonesia. Kasus korupsi yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, adalah satu contohnya.

Nurhadi ditangkap dalam sebuah operasi penyergapan yang dipimpin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu, Novel Baswedan, pada Juni 2020. Sebelumnya, selama lima bulan, dia menjadi buron, berkelit dari jerat hukum dengan jejaring koneksinya di kalangan politikus dan kepolisian. Kelihaiannya mengatur perkara kembali terbukti ketika majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ringan enam tahun penjara. Padahal nilai suap dan gratifikasi yang dia terima hampir Rp 50 miliar. Yang janggal, hakim tidak mewajibkan Nurhadi membayar kembali kerugian sebesar Rp 83 miliar dengan alasan itu bukan kerugian negara. Upaya banding dan kasasi KPK sampai Mahkamah Agung tidak berhasil mengubah putusan itu. Walhasil, tahun depan, Nurhadi sudah bisa bebas bersyarat.

Kini KPK punya kesempatan kedua menjerat Nurhadi. Para penyidik tengah mendalami perkara pencucian uang Nurhadi yang diduga melibatkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno. Nama Dito mencuat dalam perkara pencemaran nama yang disangkakan pada selebritas Nikita Mirzani. Sampai akhir sidang Nikita, Dito tak pernah muncul dalam persidangan. Perilaku serupa ditunjukkan Dito di KPK. Meski sudah tiga kali dipanggil penyidik, Dito konsisten mangkir. Sudah saatnya KPK melakukan upaya paksa.

Peran Dito untuk membongkar perkara pencucian duit hasil korupsi Nurhadi amat menentukan. Dia disebut-sebut menyimpan puluhan miliar rupiah kekayaan Nurhadi. Penegak hukum telah mengantongi sejumlah bukti, seperti nota transfer dan kendaraan mewah. Investigasi majalah ini tiga tahun lalu juga menemukan sejumlah modus Nurhadi membilas sejumlah asetnya. Nama Nurhadi terkait dengan kepemilikan aset di Jakarta, Bogor, hingga Sumatera Utara. Tempo juga menemukan transaksi atas pembelian sejumlah rumah, vila, kebun sawit, pabrik tisu, dan arloji mewah yang terkait dengan Nurhadi.

Meski terlambat, upaya KPK mengejar tindak pidana pencucian uang dalam kasus Nurhadi perlu didukung. Jejaring sang terpidana pasti berusaha merintangi penyidikan ini dengan berbagai cara. Ke dalam, KPK perlu memastikan semua perangkatnya kebal dari godaan kanan-kiri untuk mensabotase penegakan hukum dalam perkara ini. Pimpinan dan penyidik jangan sampai masuk angin. Kekhawatiran ini beralasan karena kinerja komisi antikorupsi dalam penanganan kasus pencucian uang memang tak cemerlang. Pada 2021, KPK cuma bisa menyelesaikan 8 dari 20 kasus dugaan pencucian uang dari hasil korupsi.

Menjerat Nurhadi pasti tak mudah. Dia bukan orang sembarangan di dunia peradilan. Nurhadi adalah aktor utama dalam permainan jahat di Mahkamah Agung. Berkomplot dengan panitera dan hakim, Nurhadi mengendalikan jaringan dagang perkara yang amat berkuasa. Nurhadi ibarat Don dalam jejaring mafia Sisilia. Menumbangkan sang Don tak hanya penting untuk negeri ini, tapi juga krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik pada KPK yang kian terpuruk. 

Artikel:

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan