Penyakit Kronis Lembaga Peradilan
Hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap. Cermin bobroknya lembaga peradilan.
PENANGKAPAN hakim agung Dimyati Sudrajad merupakan gejala makin kronisnya penyakit lembaga peradilan di Indonesia. Tak hanya di tingkat pengadilan tingkat pertama dan kedua, suap dan jual-beli putusan telah menjadi praktik biasa di Mahkamah Agung.
Dimyati boleh jadi hanya puncak gunung es. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya dengan tuduhan menerima suap Rp 850 juta ketika menangani perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Ketua Kama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini