Restu Ganjil Akuisisi Perusahaan Limbung
Pembelian saham PT Jembatan Nusantara oleh ASDP menuai polemik. Buah lemahnya pengawasan Kementerian BUMN.
KISRUH akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara senilai Rp 1,2 triliun semestinya tidak terjadi jika Kementerian Badan Usaha Milik Negara lebih ketat melakukan pengawasan. Aksi korporasi jumbo perusahaan transportasi antarpulau tersebut tidak mungkin terlaksana tanpa seizin pemegang saham mayoritas.
ASDP menandatangani perjanjian pembelian 100 persen saham Jembatan Nusantara pada Februari lalu. Melalui transaksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini