Itu Pilihan Paling Realistis
Wawancara Ketua Komnas HAM soal penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisial.
DI tengah mandeknya kasus hak asasi manusia berat yang dibawa ke pengadilan, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Meski tim ini berpotensi memutihkan dosa para pelanggar HAM berat, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mendukung mekanisme non yudisial tersebut.
Kepada Tempo, Taufan menjelaskan sikap Komnas HAM ihwal upaya penyelesaian kasus hak asasi berat...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini