Bahaya Konflik Kepentingan Anwar Usman
Sabtu, 4 Juni 2022
Pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden bisa merusak independensi dan kualitas putusan Mahkamah Konstitusi. Sejalan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

PERNIKAHAN dua insan yang saling mencintai tentu tidak boleh dihalangi. Tapi, tatkala berpotensi memicu konflik kepentingan atau perselingkuhan jabatan publik, akad nikah yang secara hukum legal itu seharusnya dihindari. Demi menjaga amanah jabatan itulah pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, seharusnya tidak terjadi.
Bibit konflik kepentingan bersemi ketika Anwar menjalin asma
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login