Bahaya Konflik Kepentingan Anwar Usman
Pernikahan Anwar Usman dengan adik Presiden bisa merusak independensi dan kualitas putusan Mahkamah Konstitusi. Sejalan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
PERNIKAHAN dua insan yang saling mencintai tentu tidak boleh dihalangi. Tapi, tatkala berpotensi memicu konflik kepentingan atau perselingkuhan jabatan publik, akad nikah yang secara hukum legal itu seharusnya dihindari. Demi menjaga amanah jabatan itulah pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, seharusnya tidak terjadi.
Bibit konflik kepentingan bersemi ketika Anwar menjalin asma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini