Macet Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual
DPR kembali menunda pembahasan RUU TPKS. Tak peduli makin banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
LONJAKAN jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tidak mengusik perhatian anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Buktinya, ada saja alasan politikus Senayan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pekan lalu, 23 Februari 2022, rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah ditunda karena anggota DPR sedang menjalani reses dan berada di daerah pemilihan masing-masing. Agenda pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini