Narkotik Jenis Oralit ala Medan
Kepolisian Medan menjerat pedagang sabu palsu dengan Undang-Undang Narkotika. Kejaksaan semestinya menolak berkas dakwaan.
PENEGAK hukum tak kurang stok bahan lelucon. Kali ini dari Kota Medan, Sumatera Utara. Anggota kepolisian di daerah ini yang menyamar untuk menyelidiki jual-beli narkotik mendapati sasaran mereka “memalsukan” dagangannya dengan garam dan gula. Alih-alih membatalkan operasi gagal ini, kepolisian menjerat sang “bandar palsu” dengan Undang-Undang Narkotika.
Cerita berawal dari informasi yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini