-
Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga anggota Jamaah Islamiyah. .
-
Mereka yang ditangkap adalah tokoh publik, yaitu petinggi MUI dan ketua umum partai politik.
-
Tanpa persistensi menjaga pluralisme, radikalisme agama dan teror akan terus terjadi. .
MASUKNYA kelompok teror Jamaah Islamiyah ke lembaga publik yang mendapatkan dana negara bukti penegak hukum lalai mengendus keberadaan kelompok radikal. Betapapun akhirnya ditangkap, para teroris tersebut selama bertahun-tahun telah mengelabui orang banyak dengan bersalin wajah.
Pada 16 November 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap Ahmad Zain An-Najah, Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat. Polisi menyeb
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Tempo
Densus 88 MUI Farid Okbah Terorisme Jamaah Islamiyah