Cacat Bawaan Undang-Undang Cipta Kerja
Penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja mengandung cacat formil dan berlumur pasal bermasalah. Tak melibatkan partisipasi publik.
DALAM penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja, Dewan Perwakilan Rakyat tak ubahnya tukang mebel yang mengerjakan pesanan lemari kayu dari pemerintah Presiden Joko Widodo. Persis seperti tukang, “wakil rakyat” kita hanya bekerja berdasarkan desain dari pemesan, sepenuhnya mengabaikan model pembanding, serta tunduk mengikuti tenggat yang ditentukan juragannya.
Tak mengherankan jika Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan Dewan, Senin, 5 O
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini