Ketidakadilan Undang-Undang Minerba
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menguntungkan korporasi dan meminggirkan masyarakat. Layak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah nyata-nyata lebih berpihak pada korporasi ketimbang pada rakyatnya sendiri. Ketika perhatian publik tercurah pada urusan Covid-19, DPR dan pemerintah justru mengesahkan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang sarat masalah, terutama menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.
Dengan mengesahkan rancangan undang-undang yang ditolak publik pada akhir pemerintahan yang lalu, DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini