Aturan Sawit Tak Menggigit
Presiden Jokowi menerbitkan aturan tentang manajemen industri sawit yang lestari. Ironisnya, tak memasukkan penegakan hak asasi dan rantai pasok.
PADI ditanam tumbuh ilalang. Peribahasa lawas itu cocok untuk menggambarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Seharusnya aturan ini menggembirakan karena mengangkat derajat kebijakan industri sawit dari sekadar peraturan Menteri Pertanian menjadi urusan Presiden. Tapi agaknya kenaikan derajat itu hanya gula-gula di tengah gempuran pasar internasional terhadap produk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini