Musim Penangkapan di Masa Pagebluk
Polisi menangkap orang-orang yang dianggap menyebarkan kabar kibul soal corona. Berlebihan dan bisa dianggap menutupi minimnya transparansi pemerintah.
PENANGKAPAN orang-orang yang dianggap menyebarkan kabar kibul selama wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sungguh berlebihan. Kepolisian Negara Republik Indonesia selayaknya menghentikan cara represif tersebut. Cara paling efektif untuk menyingkirkan hoax adalah dengan memberikan informasi secara transparan tentang penyakit yang telah menjadi pandemi global itu.
Hingga akhir Maret lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Krimin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini