Direktur Utama PT PLN (Persero) Sof-yan Basir sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan indikasi kuat buruknya tata kelola badan usaha milik negara.
Tata Kelola ala Kadarnya/tempo. tempo : 167972305780
Penetapan Sofyan disangka menerima janji mendapat besel dalam tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Status tersangka ini menambah panjang daftar petinggi perusahaan negara yang tersangkut perkara korupsi.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik—good corporate governance (GCG)—merupakan keharusan yang tidak boleh ditawar. Namun saat ini masih banyak direksi BUMN yang ogah-ogahan menjalankannya. Praktik lancung itulah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.