Buruk Mahkamah, Komisi Disasar
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya seharusnya mengabaikan kasus juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, yang dituduh mencemarkan nama. Pernyataan terlapor yang dimuat di media massa tidak layak dibawa ke ranah hukum. Ucapan Farid tentang adanya iuran hakim untuk kejuaraan tenis justru merupakan bahan yang berguna bagi Mahkamah Agung untuk membenahi diri.
Kalaupun berkeberatan terhadap pernyataan Farid, pelapor semestinya bersikap seca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini