Kesaksian dari Rumoh Geudong
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo semestinya segera memproses hukum kasus kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Rumoh Geudong dan pos militer lain di Aceh. Bukti yang disodorkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah lebih dari cukup untuk menyeret para pelaku ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc.
Laporan Komnas HAM yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung menunjukkan sisi gelap operasi militer 1989-1998 di Aceh. Lembaga itu menemukan keja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini