Menghakimi Dua Sejoli
Atas nama moral dan tertib lingkungan, sekelompok warga Cikupa, Tangerang, Banten, bertindak biadab. Mereka menyeret dua sejoli dari kamar kos, menelanjangi keduanya, lalu mengarak keliling kampung. Sikap main hakim sendiri ini melanggar hak asasi manusia dan pelakunya perlu dihukum setimpal.
Masyarakat dan tokoh setempat tidak berwenang menghakimi pasangan itu. Sesuai dengan hukum positif pun tak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan kekasih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini