Berbagi Jaringan Serat Optik
DI zaman milenial ini telekomunikasi sudah merupakan kebutuhan pokok. Kita seakan-akan tak sanggup hidup "normal" tanpanya. Karena itu, revisi peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan telekomunikasi layak didukung. Revisi itu akan menguntungkan konsumen dan semua operator.
Sudah setahun ini Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi serta Perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini