Hilang Asap, Lenyap Perkara
KEPUTUSAN Kepolisian Daerah Riau menghentikan penyidikan lima belas perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran lahan amat mengherankan. Polisi semestinya mematuhi perintah Presiden Joko Widodo yang menyerukan penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan pada tahun lalu.
Polisi awalnya bertindak cepat dengan menetapkan 15 perusahaan dan puluhan orang sebagai tersangka. Pada saat bersamaan, penyidik pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini